" Hari ini Anda adalah orang yang sama dengan Anda di lima tahun mendatang, kecuali dua hal : orang-orang di sekeliling Anda dan buku-buku yang Anda baca..."

Friday, February 12, 2010

Khotbah Jumat dan Antasari


Seperti biasa setiap Jumat jam stg 12 saia sudah duduk manis di sebuah masjid yang nyaman dan silir, hari-hari sebelumnya ketika khotbah Jumat sudah mulai, mata saia otomatis tertutup dan kemudian terlelap sejenak karena khotbah Jumat di masjid yang nyaman dan silir tersebut lebih sering mengundang kantuk karena datar-datar saja, atau kalau tidak malah terlalu bersemangat, bernada mengancam-ngancam, menebar kebencian, bahkan menjelek-jelekkan orang lain dan yang seperti itu selain membosankan juga tidak menambah ilmu, jadi sama saja membuat mata jadi berat dan mengantuk.

Tapi ini hari rupanya khotbahnya agak berbeda dan kantuk yang tadi sudah mau terbit jadi pergi entah kemana, saia tertarik karena si pengkhotbah rupanya membawakan tema yang masih hangat soal vonis antasari yang dituduh sebagai otak pembunuhan berencana. Beliau mengatakan bahwa hukum pidana Islam (fiqih jinayat) memiliki logika yang agak berbeda dengan hukum positif yang berlaku di negeri ini. Kalau kita mengikuti "kisah antasari" di banyak media, jaksa menuntut antasari hukuman mati karena dianggap sebagai "otak" pembunuhan dan hal ini masuk dalam delik pembunuhan berencana, lain halnya dengan si pembunuh sendiri daniel daen sabon (27 th)..artinya yang menembak langsung nasrudin dituntut hukuman seumur hidup (bukan hukuman mati) karena dia bukan perencananya. Jadi disini hukum positif menghukum "aktor" utama-nya, artinya anda tidak perlu khawatir dihukum mati kalau punya rencana berkarir sebagai pembunuh bayaran.


Khotbah-er kemudian melanjutkan, menuruf Fiqh apabila seseorang telah membunuh orang lain maka ada 3 kemungkinan macam pembunuhan yaitu pembunuhan yang disengaja, pembunuhan yang setengah disengaja, dan pembunuhan yang tidak disengaja. Bagaimana membedakan sengaja sama nggak sengaja ? Ternyata cukup sederhana, yang dijadikan pembeda adalah niat dan alat pembunuhnya. Disebut pembunuhan disengaja (Qatl amd) bila orang memang berniat membunuh dan alat yang digunakan memang mematikan, misalnya pistol. Orang bisa saja bilang membela diri tapi kalau dia terbukti memang menodongkan pistol ke jidat yang dibunuh, tetap saja namanya pembunuhan yang disengaja. Dimana-mana pistol memang lazim digunakan untuk membunuh, alat yang lain misalnya
pisau, tombak, panah (yang dua terakhir ini kayaknya agak jarang sekarang..dan..susah juga kalau yang digunakan membunuh itu bantal atau tali rafia ya). Lalu bagaimana menghukumnya kalau sudah terbukti ? Pembunuh yang sengaja membunuh wajib dihukum qisash, artinya dihukum mati pula..tapi ada yang menarik disini, ternyata kalau ahli waris yang dibunuh memaafkan, si pembunuh cukup membayar uang darah (diyat mughaladah) sejumlah tertentu..atau yang lebih mulia lagi ahli waris sepakat untuk memaafkan dengan tanpa ingin dibayar apa-apa. Dalam hal ini yang menentukan bukan si hakim, tapi ahli waris yang logikanya paling dirugikan.

Sedangkan pembunuhan setengah disengaja (Syibhul amd) yaitu melakukan penyerangan/menyakiti tanpa maksud membunuh tetapi menyebabkan yang diserang/disakiti terbunuh. Misalnya seseorang meninju orang lain (bermaksud menyakiti) dan orang yang ditinju kok mati, lazimnya kalau orang ditinju jarang ada yang mati...ini yang disebut dengan setengah sengaja, karena harusnya dia nggak mati tapi kok mati. Orang yang terbukti melakukan pembunuhan semi sengaja ini dihukum dengan membayar uang darah saja, dan bisa juga tidak perlu membayar bila ahli waris memaafkan dan tidak ingin menerima diyah tersebut.


Nah sekarang kalau pembunuhan itu tidak disengaja, misalnya nyetir mobil di jalan tol, kecepatan normal, bawa SIM-STNK, pake sabuk pengaman...eee tiba-tiba ada orang nyelonong nyebrang trus ketabrak, mati. Nah itu pembunuhan tidak disengaja. Pelaku hanya diwajibkan membayar diyah mukhafafah yang sudah ditentukan oleh hakim. Demikian si pengkhotbah kemudian mengakhiri khotbahnya, saia yang mendengar kemudian sedikit banyak jadi paham dan pemaparannya cukup jelas..kutipan ayat diberikan secukupnya dan diartikan, tidak kem-arab.


Menarik sekali dan menstimulasi untuk belajar lebih banyak. Ini baru namanya khotbah jumat...


No comments:

Post a Comment

komentar disini bro!